Polda Metro Jaya Tutup 199 Restoran Bandel selama PSBB Jakarta

- 21 September 2020, 11:21 WIB
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengaku tak akan segan-segan menutup restoran dan kantor yang melanggar PSBB Jilid II.

“Sudah ada dua perkantoran kami tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujar Nana yang disampaikan Senin, 21 September 2020 dikutip dari RRI.

Selain itu, ia menghimbau selama diberlakukan PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau pesanan yang diambil dan dibawa pulang.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: K-Pop Menginspirasi Kreativitas Anak Muda Indonesia

“Sudah 119 restoran atau rumah makan kami tutup,” ujarnya.

Polda Metro Jaya bersma TNI dan Satpol PP gencar melakukan upaya pencegahan dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang telah diterapkan mulai Senin, 14 September 2020 lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x