Soal Narasi Mahkamah Keluarga, Ketua MK: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia

- 31 Oktober 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman.
Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram/@bemuns/

 

PR TASIKMALAYA - Terkait narasi plesetan kepanjangan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi 'Mahkamah Keluarga' di tengah masyarakat, Ketua MK, Anwar Usman menanggapi hal itu dengan jawaban menarik.

Anwar Usman setelah melakukan sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan MK (MKMK), di Gedung II MK, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023, sore membenarkan narasi penuh plesetan yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.

Menurutnya, narasi 'Mahkamah Keluarga' tersebut benar adanya. Namun, kata 'Keluarga' dalam narasi itu dilanjutkan Anwar dengan maksud keluarga seluruh bangsa Indonesia.

Adapun narasi tersebut muncul disebabkan oleh adanya putusan MK pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dianggap membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk melaju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Ketum Projo Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Seluruh Rakyat Mendukung

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar menjelaskan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa.

Selain itu, banyak masyarakat menuduhnya memiliki kepentingan pribadi atau kekeluargaan saat dirinya tak mengundurkan diri sebagai Ketua MK dalam perkara yang tengah ramai jadi perbincangan tersebut.

Dirinya kembali menanggapinya dengan santai bahwa semua jabatan yang diberikan pada manusia sudah ditentukan oleh takdir Tuhan Yang Maha Esa.

"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar menambahkan.

Baca Juga: Setelah Presiden, Wapres Juga Dijadwalkan Makan Siang Bersama dengan 3 Cawapres

Anwar Usman justru memberikan pertanyaan lanjutan pada masyarakat yang menuduhnya memiliki kepentingan ketika menentukan perkara itu. Dia menjawab bahwa semuanya sudah sesuai dengan norma.

"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," ucapnya.

Secara langsung, dirinya juga menanggapi tuduhan kepentingan kekeluargaan antara dirinya dengan Gibran yang diketahui memiliki hubungan paman dan keponakan.

Tuduhan yang dilemparkan masyarakat adalah penyebutan Gibran dalam pertimbangan putusan perkara tersebut. Namun, Anwar menampiknya.

Baca Juga: Tiga Capres Makan Siang Bareng Presiden Hari Ini, Apa Saja Isi Obrolannya?

"Oh, enggak ada di pertimbangan. Coba baca," katanya.

Sebagai tambahan informasi, Anwar Usman telah melakukan pemeriksaan di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta. Dirinya menjalani sidang tertutup yang dipimpin oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Pada pemeriksaan sidang tertutup tersebut, dirinya mengaku melakukan klarifikasi pada seluruh pembicaraan yang timbul di tengah masyarakat dan telah mengundang banyak kegaduhan.

Adapun sidang tersebut dilakukan setelah adanya 18 laporan yang masuk pada MKMK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman selaku Ketua MK.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah