Nasib Terkini ZDL, Selebgram yang Buang Bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

- 28 Oktober 2023, 06:14 WIB
Ilustrasi bayi menangis.
Ilustrasi bayi menangis. /Pixabay/cherylholt/

Baca Juga: Sinopsis My Demon: Song Kang Jadi Sosok Iblis yang Lindungi Kim Yoo Jung dalam Drama Fantasi

Beberapa saat kemudian, ia keluar dari terminal menuju taman di drop zone 2 terminal keberangkatan domestik sambil membawa tas berisi bayi.

Setelah mengamati situasi sekitar dan merasa aman, ZDL memutuskan untuk membuang bayi tersebut di tempat sampah sebelum kembali masuk ke dalam terminal untuk menaiki pesawat menuju Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa tragis ini terungkap ketika petugas kebersihan menemukan tas berisi bayi di tempat sampah.

Penyelidikan dan pengejaran pelaku pun dimulai, hingga akhirnya ZDL berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Edisi Perayaan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023

Untuk perbuatannya, ZDL dijerat dengan Pasal 342 KUHP yang berpotensi menghadirkan hukuman penjara selama 9 tahun.

Kasus ini telah mengejutkan banyak orang dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Diharapkan, tindakan hukum yang tegas akan diambil untuk memastikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban dalam kejadian ini.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah