Duel Capres Pemilu 2024 Dimulai: Anies-Cak Imin vs Ganjar-Mahfud di KPU

- 19 Oktober 2023, 10:21 WIB
anies ganjar
anies ganjar /Youtube/

PR TASIKMALAYA - Dalam Pemilu 2024, dua pasangan Capres-Cawapres akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Pasangan pertama adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS. Mereka akan mendaftar pukul 08.00 WIB.

Pasangan kedua adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo, dan mereka akan mendaftar pukul 11.00 WIB.

Pendaftaran kedua pasangan ini merupakan tahap awal dalam persiapan menuju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Proses pendaftaran ini berlangsung di kantor KPU RI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Daftar Pertama Capres-Cawapres, Ribuan Pendukung Padati Kawasan KPU

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Melansir laman PMJ News, pendaftaran ini memiliki beberapa tahapan yang harus diikuti dengan ketat sesuai peraturan yang berlaku.

Tata cara pendaftaran Capres-Cawapres termasuk komunikasi antara Helpdesk dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran, kehadiran LO pasangan calon, serta proses final check kelengkapan dokumen oleh LO dan Admin Silon.

Selanjutnya, pemimpin partai politik pengusung dan bakal pasangan calon datang ke kantor KPU untuk melakukan pengisian buku pendaftaran.

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, NasDem Sebut Punya Figur Nasionalis dan Religius

Setelah itu, seluruh proses akan berlangsung dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu.

Proses berikutnya mencakup penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden, sambutan dari bakal calon Presiden dan Ketua KPU.

Penyerahan cendera mata, dan pengambilan foto bersama. Semua tahapan ini harus diikuti sesuai aturan yang berlaku.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kantor KPU juga sudah disiapkan. Polda Metro Jaya akan mengerahkan 2.000 personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pendaftaran kedua pasangan Capres-Cawapres ini.

Baca Juga: Resmi Jadi Cawapres Pendamping Ganjar, Mahfud Kirim Surat Berisi Kepentingan Etik pada Jokowi

Arus lalu lintas di sekitar kantor KPU juga akan mengalami pengalihan sementara selama proses pendaftaran.

Pendaftaran kedua pasangan Capres-Cawapres ini adalah salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, dan KPU serta aparat keamanan telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses ini.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah