Update IKN: Hunian di Kawasan Ini Didesain Berbentuk Vertikal

- 12 Oktober 2023, 12:23 WIB
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, SIlvia Halim mengungkap jika IKN akan dibangun hunian berbentuk vertikal.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, SIlvia Halim mengungkap jika IKN akan dibangun hunian berbentuk vertikal. /Instagram @kemenpupr./

PR TASIKMALAYA - Hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan didominasi hunian berbentuk vertikal. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bahwa komposisi hunian di IKN terdiri dari 85 persen berbentuk vertikal dan 15 persen sisanya hunian tapak.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, SIlvia Halim, pada Kamis, 12 Oktober 2023, hunian vertikal di IKN akan dibangun disekitar area-area pusat kegiatan.

"Artinya semakin dekat suatu are dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat (sehingga dibangun hunian vertikal)," tutur Silvia Halim di Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Konsep seperti ini merupakan interpretasi dari konsep Kota 10 atau 10 minutes city karena jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat dilalui menggunakan trasportasi umum, jalan kaki, dan sepeda.

Baca Juga: 7 Pemeran yang Bintangi Karakter dalam Anime Spy x Family Season 2, Cek Selengkapnya di Sini!

Kemudian pembaharuan cara pandang terhadapa transformasi hunina. Adanya hunian berbentuk vertikal menghadirkan efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan lahan. Sehingga terwujud hunian dan kepadatan yang ideal.

Selain itu kawasan ini didesain dengan sangan compact, sehingga memudahkan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Prinsip Green Building dan Smart Living dihadirkan di sini, dengan tujuan agar menciptakan kenyamanan bagi setiap penghunin dan menjaga prinsip-prinsip sustainability.

Konsep ini sejatinya telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menetapkan pengembangan IKN menjadi Kota 10 Menit. Oleh karena itu, pembangunan hunian berbentuk vertikal sangat sejalan dengan amanat dalam UU tersebut.

Sehingga dalam pembangunannya hunian di IKN didesain dengan penggabungan berbagai macam layanan dalam satu bangunan. Dengan itu aspek standar kenyamanan dapat tercipta.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x