PR TASIKMALAYA - Menjelang pendaftaran Pilpres 2024 pada Oktober ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan statement soal batas usia minimal untuk menjadi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Sebagai informasi, KPU dalam Pilpres 2024 tetapkan usia minimal bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) adalah 40 tahun.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika aturan batas usia minimal untuk menjadi bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 sudah ditetapkan melalui undang-undang.
Rujukan batas usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 yakni Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Kemarau Bawa Berkah Tersendiri, Situ Gede Tasikmalaya Menghijau dan Jadi Spot Foto Kekinian
"KPU bekerja berdasarkan UU. Kalau masa pendaftaran 19 sampai 25 Oktober Undang-Undangnya masih berlaku tentang batas minimal umur pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang kita gunakan itu," kata dia pada 10 Oktober 2023 dikutip dari PMJ News.
Diketahui terdapat 11 perkara gugatan terkait batas usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya ada 12 gugatan terkait hal tersebut, hanya saja ada satu perkara yang dicabut beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPU juga sempat memberikan usulan soal jadwal pendaftaran bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
KPU mengusulkan jika jadwal pendaftaran Pilpres 2024 awalnya adalah 19 Oktober–25 November menjadi 10-25 Oktober.
Di lain hal, KPU belum melihat siapa yang akan mendaftar pertama kali untuk resmi masuk sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Meskipun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah mendeklarasi beberapa waktu lalu dan masih belum mendaftar diri ke KPU.
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto masih belum tentukan Cawapres nya karena masih masuk ke dalam tahap seleksi.
Baca Juga: Park Bo Young Ungkap Akan Jadi Cameo Bersama Park Hyung Sik dalam Strong Girl Nam Soon
Pilpres 2024 akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 Februari 2024.***