Jika Tak Mau Gugur, Jangan Lakukan 3 Hal ini Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023!

- 20 September 2023, 08:33 WIB
 Berikut ini ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan ketika melakukan pendaftaran CPNS 2023! Simak baik-baik agar Kamu tidak gugur.
Berikut ini ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan ketika melakukan pendaftaran CPNS 2023! Simak baik-baik agar Kamu tidak gugur. /Instagram.com/@kemempanrb

Jika Kamu ketahuan mendaftar untuk kedua jalur tersebut, maka Kmau dipastikan akan gugur sebagai pelamar seleksi CPNS 2023/PPPK 2023.

2. Melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan

Banyak formasi yang bisa Kamu pilih dalam seleksi CPNS 2023, dengan berbagai instansi juga berbagai jenis jabatan yang bisa Kamu ambil.

Namun perlu diingatkan bahwa dalam melakukan pendaftaran ini, Kamu diwajibkan untuk mengambil hanya satu instansi dan satu jabatan saja.

Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Film Dewasa, Mengaku Ada Pekerjaan di Kamboja

Jiak melakukan pendaftaran dua kali atau mengambil lebih dari dua instansi atau dua jabatan, maka dipastikan Kamu akan gugur dalam seleksi CPNS 2023 ini.

3. Menggunakan 2 NIK yang berbeda

Jnagan sekali-kali menggunakan dua NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berbeda untuk satu nama, jika Kamu tidak mau gugur dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahap Seleksi CPNS 2023! Dibuka Besok, Segera Siapkan Dokumen

Tata cara pendaftaran CPNS 2023

Sementara itu, mengenai pendeftaran CPNS 2023, Kamu bisa mengikuti tata cara berikut ini:

Pertama, Kamu perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala
Keluarga ketika ingin mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

Lalu, Kamu bisa login ke laman tersebut menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih satu instansi dan satu jenis jabatan sesuai pendidikan yang pernah ditempuh. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah