Kakorlantas Komentari soal Uji Emisi: Bukan Untuk Menilang Masyarakat

- 1 September 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi - Foto uji emisi kendaraan roda 4.
Ilustrasi - Foto uji emisi kendaraan roda 4. /Jakarta.go.id

Ia menyebut para pemilik kendaraan bisa mengecek secara berkala melalui bengkel atau secara mandiri.

“Kalau semua melaksanakan hal yang sama, pemilik kendaraan pribadi rajin cek ke bengkel, nah moga-moga tercipta lalu lintas yang bersih, aman dan tertib,” ujarnya. 

Soal penilangan kendaraan yang tidak lolos uji emisi, Firman mengatakan jika petugas bisa membawa kendaraan ke bengkel.

“Ya tadi sanksi itu bisa dengan kami bilang 'ya udah bawa ke bengkel' boleh. Tilang tidak harus, yang penting mobilnya bagaimana kita upayakan bersih. Itu yang menjadi konsentrasi kita bersama,” ucapnya.

Baca Juga: Bertemu Surya Paloh di Tengah Ramainya Isu Anies-Cak Imin, Jokowi: Bukan Urusan Presiden

Serta, Firman meminta para media untuk ikut mensosialisasikan uji emisi kepada masyarakat. 

Mengingat beberapa titik di DKI Jakarta, sudah melaksanakan penegakan hukum uji emisi.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah