Perlu kamu ketahui, bahwa Kejaksaan itu ada disetiap daerah kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
Posisi apa saja yang akan direkrut?
Perkrutan CASN tahun anggaran 2023 Kejaksaan Republik Indonesia akan merekrut 4 posisi, yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan Penjaga Tahanan. Mengenai kualifikasi yang dibutuhkan pada setiap posisi, tercantum di bawah ini:
1. Jaksa
Baca Juga: Lengkap, Rangkaian Agenda KTT Asean ke-43 di Jakarta
Kualifikasi: Pendidikan S1 Ilmu Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi: Pendidikan SLTA/Sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi: D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi: Pendidikan SLTA/Sederajat.
Ayo ikuti terus perkembangan terkini mengenai jadwal pelaksanaan dan teknis pendaftaran CASN Kejaksaan 2023 di media sosial Kejaksaan RI @biropegkejaksaan.***