Kedua adalah orang dewasa dan remaja di atas 12 tahun dengan gangguan imunitas sedang hingga berat. Hal itu berlaku untuk wanita hamil dan tenaga kesehatan.
Berdasarkan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang.
Sementara itu, masyarakat yang tidak termasuk kategori imunisasi program, maka secara otomatis masuk dalam kategori imunisasi pilihan dan berbayar.
Masyarakat yang belum melakukan suntik vaksin Covid-19 untuk dosis primer maupun booster dapat segera memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang akan berlaku hingga akhir Desember 2023.***