Menuju Pemilu 2024, Berapa Usia Minimal Pemilih dan Semua Calon yang Ada?

- 21 Agustus 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, salah satu kriteria yang perlu diperhatikan adalah ketentuan usia.

Dalam hal ini, baik usia bagi pemilih ataupun seluruh calon yang ada, perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dimulai dari Calon Legislatif (Caleg), Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Semua kategori tersebut memiliki ketentuan usia minimal tersendiri sesuai dengan aturan Undang-Undang. Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dijawab dan dipaparkan usia minimal bagi pemilih dan seluruh calon yang akan dipilih pada berbagai kategori dalam Pemilu 2024 mendatang.

Berikut penjelasan mengenai ketentuan usia minimal bagi pemilih dan seluruh calon dari semua kategori yang tersedia sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Sudah Mulai Hangat, Jokowi: Repot Kalau antarkawan Sendiri

Selain itu, dalam artikel ini juga akan dipaparkan informasi mengenai ketentuan usia minimal bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

Pertama, usia minimal calon pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang telah diatur oleh PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Di sana dinyatakan bahwa usia minimal pemilih pada Pemilu 2024 mendatang adalah 17 tahun atau sudah/pernah menikah.

Kedua, usia minimal calon PPK, PPS, dan KPPS adalah 17 tahun dengan rentang usia maksimal 55 tahun. Ketentuan ini sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Ketiga, ketentuan usia minimal bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 25 tahun. Hal itu berdasarkan peraturan yang tertera dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x