PAN-Golkar Dukung Prabowo Subianto, Ganjar Tanggapi Santai dengan Kaos Bergambar Jokowi

- 14 Agustus 2023, 21:03 WIB
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dalam video pernyataannya soal bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo, sambil mengenakan kaos bergambar Jokowi.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dalam video pernyataannya soal bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo, sambil mengenakan kaos bergambar Jokowi. /Antara/Tim Media Ganjar

PR TASIKMALAYA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menanggapi kabar bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ke kubu Bacapres lain, yakni Prabowo Subianto.

Dengan santai, melalui sebuah video dari media pribadi Ganjar menyatakan, bahwa keputusan PAN dan Golkar merupakan hal yang wajar. Sebab menurutnya, ketergabungan partai dalam sebuah koalisi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) adalah hak prerogatif partai.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam keputusan koalisi, baik PAN maupun Golkar tentunya telah memiliki catatan dan pertimbangan yang matang.

"Dalam proses demokrasi, sebenarnya itu biasa saja dan saya sangat menghormati sikap masing-masing partai. Pasti beliau-beliau juga sudah memberikan keputusan, sudah punya catatan-catatan harus merapat kemana," ucap Ganjar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Ikuti Taylor Swift dan Beyonce, BLACKPINK Jadi Penyanyi yang Jual Habis Tiket Konser 2 Hari di MetLife

Hal lain yang menjadi sorotan dalam video berisi pernyataan Ganjar dalam menanggapi bergabungnya PAN dan Golkar ke Prabowo tersebut adalah pada kaos yang dikenakannya.

Dalam video yang beredar, Ganjar mengenakan kaos hitam berlengan pendek. Di tengahnya terdapat gambar yang dilatarbelakangi latar hitam berbentuk persegi.

Tepat pada pola utama gambar kaos yang dikenakan Ganjar, terdapat gambar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang digambar dalam versi animasi.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Bulan Agustus 2023! Simak Cara Cek Daftar Penerima hingga Syarat-syaratnya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x