Polisi Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus atas Kasus Rocky Gerung

- 4 Agustus 2023, 15:47 WIB
Rocky Gerung saat ini dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo baru-baru ini.
Rocky Gerung saat ini dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo baru-baru ini. /Foto/ Tangkapan Layar/ ILC/



PR TASIKMALAYA -
Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus atas kasus yang dialami oleh Rocky Gerung.

Seperti yang diketahui, Rocky Gerung dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan kini proses pengusutan laporannya sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kasus Rocky Gerung ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan standar prosedur.

"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi (LP) serta tindak lanjutnya," katanya saat dihubungi pada Jumat, 4 Agustus 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Head to Head Persebaya vs Persikabo, Pekan Keenam BRI Liga 1 2023/2024

"Setelah LP dibuat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan LP diterima oleh Penyelidik, maka langkah awal yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu. Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT," katanya lagi.

Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan bahwa tidak ada perbedaan atau perlakuan dalam penanganan laporan polisi yang diterima dan selalu memegang prinsip Access to Justice.

"Kami selalu memegang prinsip Access to Justice, Akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya," katanya.

Sementara itu, hari ini, 4 Agustus 2023, Polda Metro menjadwalkan untuk mengundang ahli pidana untuk memberikan klarifikasi terkait kasus Rocky Gerung ini.

Baca Juga: Jelang PSS Sleman vs Persija Jakarta, Anthony Pinthus Waspadai Lini Depan Macan Kemayoran

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x