Beredar Hoaks Kenaikan Biaya Transaksi, Bank BNI Beri Tips Hindari Penipuan

- 25 Juli 2023, 11:21 WIB
Penipuan online yang mengatasnamakan BNI.
Penipuan online yang mengatasnamakan BNI. /BNI/

PR TASIKMALAYA - Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo memberikan beberapa langkah kepada nasabah BNI untuk mengantisipasi penipuan online dengan iming-iming kenaikan biaya transaksi.

Pemberian edukasi ini berkaca pada pengalaman bahwa banyak sekali tindakan penipuan terhadap nasabah, dengan beredar pengumuman mengatasnamakan  Bank Negara Indonesia (BNI) tentang kenaikan transaksi sebesar Rp150ribu per bulan, terang Okki di jakarta, Selasa.

Oki pun memaparkan iming-iming yang dilakukan penipu ini. Penipu mengirimkan surat edaran kenaikan transaksi ke nomer pribadi nasabah  dengan mengatasnamakan BNI, dan dalam pesan yang diterima nasabah sebagai calon korban mengarahkan agar calon korban membuka link yang diarahkan ke situs web ilegal yang menyerupai situs web BNI asli.

Setelah calon korban membuka tautan tersebut, calon korban akan diminta untuk mengisi data pribadinya seperti nomer ATM, Experi Date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), PIN, kode akses dan OTP.

Baca Juga: Kapan Wujud Gear 5 Luffy Diperlihatkan? Mode Sun God Nika, Luffy Bangkit dari Kematian

Setelah persyaratan telah terpenuhi, aksi penipuan online ini dilanjutkan dengan mengambil alih rekening calon korban dan memindahkan dana yang dimiliki korban.

Kemudian pada kesempatan ini, dengan apa yang dipaparkan Okki, bahwasanya perlu diketahui oleh nasabah langkah-langkah untuk mengatasi masalah penipuan online ini.

Pertama, nasabah harus waspada terhadap penyalahgunaan akun dengan mengatasnamakan BNI dan yang paling utama yakni penggunaan nomer handpone biasa atau tidak terverifikasi.

Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang diterima kepada nasabah jika nomer tersebut mencurigakan.

Baca Juga: Jam Tayang Heartbeat Episode 10: Link Nonton Sub Indo, Spoiler, dan Preview Lengkap!

Ketiga, hapus semua pesan yang di terima dan blokir nomer handphone yang dianggap mencurigakan.

Keempat, yakni jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapa pun, karena pihak BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik itu melalui SMS, WA, telepon, email, atau media sosial lainnya.

Okki menjelaskan kembali, jika nasabah masih ragu dengan pesan pemberitahuan tersebut, maka segera telepon BNI secara langsung melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa tambahan +62 dan sebagainya) , WA 08115881946(bercentang biru), dan email [email protected], lalu, tanyakan tentang pesan dan telepon pemberitahuan yang diterima.

Selanjutnya, Okki menegaskan bahwa pemberian informasi pengumuman kenaikan biaya transaksi dipastikan palsu, sebab pihak BNI tidak merencanakan kenaikan transaksi antar bank.

Baca Juga: Timbulkan Kontroversi, Son Suk Ku Sampaikan Permintaan Maaf Atas Ucapannya yang Sebut Akting Palsu

Disamping itu, ketegasan terhadap penipuan tersebut, pihak BNI telah melaporkan kejadian penipuan online ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Jum'at, 14/7/2023.

Pelaporan ini merupakan bukti komitmen BNI dalam terjaganya kepercayaan dan keamanan bagi nasabah serta untuk pencegahan kasus yang sama terulang lagi di masa mendatang.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah