Kapolri Sebut Ada Dugaan Penistaan Agama dari Pihak Ponpes Al Zaytun

- 7 Juli 2023, 11:41 WIB
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). /ANTARA/Dedhez Anggara/

PR TASIKMALAYA - Kasus yang kini tengah menyeret pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih belum benar-benar menemui titik terang. Bahkan kasus penistaan agama yang dilakukan pihak Ponpes Al-Zaytun juga masih dalam status dugaan.

Hal itu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait adanya kasus dugaan penistaan agama. Dimana penistaan tersebut dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Menurut Listyo, dirinya menyatakan bahwa dugaan kasus penistaan agama tersebut tidak menutup kemungkinan memang telah dilakukan oleh pihak Ponpes Al Zaytun.

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ucap Listyo Sigit dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Tengah Jalani Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun

Listyo Sigit juga menambahkan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ponpes AlZaytun ini, kini telah masuk pada tahap penyidikan.

Adapun pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga telah dilaksanakan dan tentunya sesuai dengan SOP yang ada.

Atas hal tersebut, Listyo Sigit menghimbau pada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan.

"Kita tunggu saja hasilnya, ya," ucapnya mengingatkan.

Baca Juga: Kemenag Akan Ambil Alih Proses Pembinaan dan Belajar Mengajar Para Santri di Ponpes Al Zaytun

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, status penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun akhirnya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh pihak Bareskrim Polri.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari keputusan gelar perkara yang dilakukan setelah melaksanakan pemeriksaan pada Panji Gumilang yang dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Terkait perubahan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini merupakan konfirmasi langsung dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada pihak pers, Senin, 3 Juli 2023 lalu.

"Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ucap Djuhandhani menjelaskan.

Baca Juga: Cek Fakta: Al Zaytun Resmi Dibubarkan Pemerintah melalui Mahfud MD pada Sabtu, 1 Juli 2023

Sebagai tambahan informasi, kasus Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini masih terus dalam tahap pemeriksaan di Bareskrim Polri. Beberapa laporan dari beberapa pihak juga tengah ditelusuri. Hingga dugaan kasus penistaan agama pun masih belum dapat dipastikan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah