2. Kondisi kesehatan
Untuk penumpang yang memang sedang tidak sehat, dianjurkan untuk tidak membuat kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain.
3. Protokol kesehatan
Meski akan segera memasuki endemi Covid-19, namun penumpang dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak menyentuh barang atau tempat secara sembarangan di gerbong dan membawa handsanitizer pribadi.
Baca Juga: Si Jeli Pasti Gampang Jawab Tes IQ, Coba Temukan 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar dalam 20 Detik
4. Vaksinasi Covid-19
Untuk para penumpang kereta api, khususnya yang memiliki risiko tinggi tertular Covid-19 tetap dianjurkan melakukan vaksinasi sampai dosis kedua atau bosster keempat.
Itulah beberapa aturan yang harus diterapkan ketika Kamu ingin naik kereta api di masa transisi endemi ini.
Sementara itu, aturan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2023, pada perjalanan kereta api antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan, dan aglomerasi.***