AG Bakal Diperiksa soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy

- 29 Mei 2023, 08:22 WIB
Mario Dandy dan AG.
Mario Dandy dan AG. /

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Masih Diproritasikan untuk Jabar, Jemaah Haji Jateng Baru Bisa Pakai Bandara Kertajati Tahun Depan

Di mana penyidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status laporan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada hari Jumat, 26 Mei 2023.

"Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Adapun peningkatan kasus ini berdasarkan temuan penyidik adanya dugaan peristiwa pidana.

Baca Juga: SUGA BTS Sukses Gelar Konser AGUST D di Jakarta Selama Tiga Hari

Selain itu, penyidik juga telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini. Dan setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup," katanya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x