12.Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan
Baca Juga: Politisi Golkar dan Demokrat ini Kompak Sentil Arteria Dahlan, Begini Kata Mereka
13. Partai Demokrat.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI seluruh daerah pemilihan (dapil) dilaksanakan langsung oleh para pengurus pimpinan pusat partai politik, dan dilakukan di kantor pusat KPPU RI di Jakarta.
Sedangkan untuk pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh para pengurus partai politik tingkat daerah, yang mana pendaftaran dilakukan di kantor KPU daerahnya masing-masing.***