Update Kecelakaan Bus di Guci Tegal: Supir Bus dan Kernet Ditetapkan Jadi Tersangka karena Hal Ini!

- 11 Mei 2023, 13:44 WIB
Sopir dan kernet bus wisata yang kecelakaan di wisata Guci, Tegal ditetapkan menjadi tersangka.
Sopir dan kernet bus wisata yang kecelakaan di wisata Guci, Tegal ditetapkan menjadi tersangka. /Antara Foto/Tois

PR TASIKMALAYA – Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan video di media sosial detik-detik dimana sebuah bus merah di kawasan wisata Guci, Tegal masuk ke dalam jurang.

Video tersebut sontak mendapatkan banyak perhatian para warganet karena sangat terlihat jelas sekali bagaimana sebuah bus tersebut terguling yang menimbulkan bunyi benturan yang terdengar keras dan berakhir masuk ke sungai.

Teriakan warga yang sangat lantang dalam video tersebut membuat para warganet yang membayangkannya merasa ngeri dan khawatir dengan para penumpang bus di dalamnya.

Kecelakan bus merah di kawasan wisata Guci, Tegal ini menyebabkan 35 orang luka ringan, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat.

Baca Juga: Meninggal pada 19 April 2023 Lalu, Akun Instagram Pribadi Moonbin ASTRO Jadi Akun Kenangan

Dari kecelakaan bus yang memakan banyak korban tersebut, pihak kepolisian menetapkan Sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan ini.

Keputusan penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu kemarin, pada 10 Mei 2023.

“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Sajarod pada Kamis 11 Mei 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Hal yang membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena dinilai lalai sehingga mengakibatkan bus masuk ke dalam jurang.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x