Aturan Ganjil Genap Wilayah Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023

- 18 April 2023, 13:05 WIB
Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk wilayah Jakarta selama libur Lebaran 2023.
Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk wilayah Jakarta selama libur Lebaran 2023. /Instagam @tmcpoldametro/

PR TASIKMALAYA – Selama memasuki musim libur Lebaran 2023, aturan ganjil genap selama momen tersebut ditiadakan atau dihentikan sementara waktu di wilayah Jakarta. Sehingga berbagai kendaraan boleh melewati.

Mengingat tidak ada aturan ganjil genap selama libur Lebaran 2023, pihak Polri tetap memantau aktifitas lalu lintas di wilayah Jakarta supaya keadaan tiap titik tetap diperhatikan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan aturan ganjil genap ditiadakan dilaksanakan. Adapun tanggal dimulai penerapan tersebut mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.

"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku," ujar Latif Usman pada Senin, 17 April 2023.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Catat Jadwal One way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalur Mudik Lebaran 2023

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, selain kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara waktu, pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.

Pelayanan samsat Polda Metro Jaya akan kembali dibuka dan melayani public mulai pada tanggal 26 April 2023.

"Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan," ucapnya.

Meskipun baru wilayah Jakarta yang menerapkan aturan tersebut. Namun diperkirakan akan dilakukan di seluruh wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x