Baca Juga: Daftar 21 Bandara yang Sediakan Layanan GeNose C19, Menhub Budi Karya Sumadi Sampaikan Ini
Hal ini selaras dengan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023 SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada arus Mudik Lebaran 2023. Kepolisian sendiri telah mengerahkan Lebih dari 100 Personel demi kenyamanan dan keamanan arus Mudik Lebaran 2023.***