Terkait Sejarah Sidang Isbat di Indonesia, Begini Ketentuan Penetapan Awal Ramadhan!

- 22 April 2023, 11:07 WIB
Sejarah sidang isbat berlanjut pada periode setelahnya. Pada tahun 2004, MUI menetapkan fatwa terkait penetapan awal Ramadhan.
Sejarah sidang isbat berlanjut pada periode setelahnya. Pada tahun 2004, MUI menetapkan fatwa terkait penetapan awal Ramadhan. /Pixabay @LarsPloger/

Baca Juga: Bahagianya Kumpul Bersama Keluarga! Mereka Tengah Bukber dan Kamu harus Menemukam Perbedaan Gambar Tes IQ

Ternyata dalam teknis penetapan awal bulan qomariyah ini telah dilakukan pertemuan dan kesepakatan para menteri agama Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ini dilaksanakan dalam agenda pertemuan teknis MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) tahun 2016.

Dalam pertemuan ini menyepakati perihal kriteria awal bulan dalam Rukyat dan Hisab. Kriteria tersebut di antaranya:

Tinggi bulan 3 derajat, dengan jarak elongasi 6,4 derajat. Kemudian kriteria ini digunakan oleh Kementerian Agama RI dalam penetapan 1 Ramadhan 1443 H/2022 M.

Jarak elongasi merupakan jarak antara bulan dengan matahari. Yang mana, ini termasuk kedalam perhitungan penetapan hilal. 

Baca Juga: Demon Slayer Season 3: Menyajikan Pembukaan Baru dan Petualangan Seru di Swordsmith Village!

Perkembangan sejarah yang lebih lanjut adalah adanya gagasan untuk penyatuan penanggalan kalender Hijriyah atau kalender Islam Global. Gagasan ini dibahas oleh Kementerian Agama, MUI, beserta ormas-ormas Islam.

Tentunya untuk melakukan pembahasan tersebut, harus menghadirkan para pakar dalam bidang ilmu falak dan astronomi. Oleh karenanya, dalam agenda ini turut hadir pula perwakilan dari :

1. Mahkamah Agung RI, 

2. Pengadilan Tinggi Agama, 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah