Kapolda Jateng Imbau Tidak Main Petasan di Bulan Ramadhan 2023, Ternyata Ada Kaitannya dengan Kasus Ini

- 27 Maret 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak bermain dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak bermain dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan 2023. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR TASIKMALAYA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan. Ramadhan 2023 ini. 

Ahmad memberikan imbauan tersebut selama Ramadhan 2023, terkait dengan kasus ledakan besar dari sebuah petasan beberapa waktu lalu di Malang. 

Atas dasar hal tersebut, Ahmad ingin kegiatan selama Ramadhan 2023 tersebut itu dalam keadaan kondusif dan tidak ada petasan yang menyala. 

"Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem," katanya pada 27 Maret 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Makin Seru! Link Nonton Our Blooming Youth Episode 15, SPOILER Ada Rahasia di Balik Gelang Jae Yi

Tak hanya itu, Ahmad juga memberikan gambaran apa jadinya kejadian beberapa waktu lalu terulang lagi saat Ramadhan 2023. 

Ia pun memberikan gambaran tersebut untuk memperingatkan kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya, terlebih sedang berada di momentum Ramadhan 2023. 

Di lain hal, Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

"Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisa Jadi Hiburan di Bulan Puasa, Coba Temukan Kata BUKA!

Demi antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang, Polda Jateng bersama Polres Batang dan Polres Banyumas mulai menyita petasan di berbagai lokasi. 

Rinciannya adalah Polres Banyumas telah mengungkap hampir 7.000 petasan dan Polres Batang 2.800 petasan.

Kemudian, Polres Demak menyita 45 kilogram bahan petasan dan Polres Kudus juga menyita 15 kilogram bahan petasan.

Dengan adanya tindakan tersebut, diharapkan ada efek jera dari para penjual atau pembuat petasan pada Ramadhan 2023 ini. 

Baca Juga: PSSI Beberkan Kekhawatiran Netizen Usai Drawing Piala Dunia U-20 Resmi Dibatalkan

Ahmad ingin terus lakukan hal tersebut menjelang Lebaran, tujuannya untuk memberikan rasa aman dan tentram pada momen tersebut. 

"Jadi menjelang Lebaran ini kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan, karena berbahaya dan ancamannya berat," katanya.

Semenjak kejadian ledakan dari petasan beberapa waktu lalu di Malang, masyarakat mulai berhati-hati dan tidak membeli petasan lagi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x