"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Kendati begitu, proses hukum mereka dipastikan tetap berlanjut dengan menekankan ketegasan guna menimbulkan efek jera.***
"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Kendati begitu, proses hukum mereka dipastikan tetap berlanjut dengan menekankan ketegasan guna menimbulkan efek jera.***
Editor: Al Makruf Yoga Pratama
Sumber: ANTARA