PR TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) berbuntut panjang hingga sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, ikut terseret.
Terbaru, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak terhitung Jumat, 24 Februari 2023, imbas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus GP Ansor.
Sebelumnya, jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani pada Jumat pagi. Banyak pihak bertanya mengenai keputusan pencopotan tersebut dan mengapa tidak dipecat.
Menyusul pencopotan jabatan, eks pejabat Ditjen Pajak itu memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak.
Baca Juga: Kembali Absen di Acara Ulang Tahun Ameena, Postingan Akun Gen Halilintar Diserbu Netizen
Pengumuman pengunduran dirinya disampaikan melalui surat terbuka yang diterima pada Jumat.
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya dalam surat terbuka, Jumat.
Dalam surat tersebut, Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti segala prosedur pengunduran diri dari Ditjen Pajak. Dia juga siap menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berikut ini surat terbuka dari Rafael Alun Trisambodo: