Inilah 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 6 Februari 2023, 16:50 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/

PR TASIKMALAYA- Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 orang akademisi dari berbagai universitas di Indonesia baru-baru ini menyampaikan lima alasan membela Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima alasan Aliansi Akademisi membela Bharada E ini disampaikan oleh perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto.

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima pada 6 Februari 2023.

Inilah lima alasan mengapa Aliansi Akademisi membela Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

Baca Juga: Serba-serbi Jurusan Kuliah PGSD, Sesuai untuk Kamu yang Suka Dunia Anak-anak

1. Bharada E adalah saksi pelaku atau justice collaborator yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran. Selain itu terbongkarnya juga kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini sekaligus mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga tanpa kejujuran dan keberanian Bharada E, kasus itu akan tertutup rapat dari pengetahuan publik dan menjadi dark number.

LPSK juga telah merekomendasikan Bharada E sebagai justice collaborator yang didasarkan pada terpenuhinya syarat sebagai pelaku sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

2. Ada relasi kuasa yang timpang dalam hubungan antara Bharada E dan atasannya sehingga perintahnya sukar ditolak.

Baca Juga: Perawat Gunting Jari Bayi Diperiksa Polrestabes Palembang

Ferdy Sambo yang merupakan jenderal sekaligus atasan Bharada E tidak memiliki sikap kesatria lantaran melampiaskan kemaran hingga membunuh bawahan sendiri namun menggunakan tangan bawahan yang lain.

Richard Eliezer yang merupakan seorang polisi berpangkat Bharada tentu harus mengikuti perintah atasannya, Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua.

3. Bharada E adalah kita. Mendukung Bharada E untuk tidak dihukum berat atau lebih ringan daripada pelaku-pelaku lainnya akan berarti karena menyelamatkan pemuda berusia 24 tahun yang masa depannya masih panjang.

Bharada E diketahui juga merupakan tulang punggung keluarga dari kalangan masyarakat sederhana.

Baca Juga: Our Blooming Youth Episode 1 Malam Ini Tayang Jam Berapa dan Nonton Sub Indo di Mana?

Mendukung Bharada E dengan mengutamakan prinsip kejujuran dan kebenaran juga berarti mengupayakan keadilan bagi sang korban.

4. Mendukung Bharada E bukan persoalan pribadi namun memberi pelajaran penting tentang pentingnya reformasi di tubuh institusi kepolisian yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa yang akan datang.

"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," katanya.

5. Melihat keberadaan Bharada E dalam kasus Brigadir J ini memberi pelajaran yang berharga bagi mahasiswa hukum yang sedang belajar di fakultas hukum seluruh Indonesia.

"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat, melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," katanya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah