Hasil Rekaman CCTV Pembunuhan Editor Metro TV Buram, Polisi: Ada Alat Khusus yang Bisa Bikin Terang

- 15 Juli 2020, 13:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.* /Pikiran-Rakyat Cirebon/

PR TASIKMALAYA - Pihak kepolisian telah memeriksa hasil rekaman dua CCTV yang ada di dekat tepi jalan tol yang ada di sekitar lokasi di mana jasad Editor Metro TV, Yodi Prabowo ditemukan.

Menurut Polda Metro Jaya, hasil dari CCTV itu buram, sehingga menghambat proses penyelidikan.

Hal itu diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Kantor TVRI Sumatera Selatan Terapkan Lockdown

"CCTV kita dapat, tapi dua-duanya memang agak buram," ujar Yursi dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.

Namun meski bergitu, Yusri tak mau berputus asa dan menyebutkan bahwa ada alat yang bisa mengatasi hal tersebut.

"CCTV sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak keliatan apa-apa, itu kita kirim ke labfor inafis. Itu harus kita buka kan, ada alatnya khusus misal pelat nomor gelap nggak keliatan itu ada alatnya yang buat jadi terang sampai maksimal," ujar Yusri.

Baca Juga: Hendak di Tes Covid-19, Bocah asal Arab Saudi Tewas usai Alat Swab Test Patah di Dalam Hidung

Pihak kepolisian tak hanya memeriksa kedua CCTV tersebut, namun kini masih giat mencari CCTV lainnya yang dekat dengan lokasi kejadian.

Ia mengatakan, CCTV merupakan hal yang sangat krusial dalam penyelidikan.

Karena rekaman itu bisa meunjukkan detik-detik terakhir korban sebelum akhirnya ditemukan tewas.

"Untuk apa CCTV di TKP itu? Betul tidak? Dia sendiri atau dua orang, tiga orang, empat orang, atau lima orang? Kita kan gak tahu nih," ujarnya lagi.

Baca Juga: 50 Kali Lebih Cepat Ketimbang 5G, Samsung Komersialisasi Layanan 6G pada Tahun 2030

Higga kini mereka terus mencari jejak pelaku dan mencoba untuk menemukan titik terang dalam kasus tersebut.

Sebelumnya mereka juga meminta bantuan tim buser untuk ikut dalam penyeldikan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x