PR TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menetapkan 17 partai politik (parpol) untuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) nanti.
Seluruh 17 partai yang ikut dalam Pemilu 2024 ini sudah lolos tahapan verifikasi faktual sehingga sah untuk ikut dalam pemilihan tersebut.
Dari 17 partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024, beberapa diantaranya ada partai baru yang dibentuk sejak beberapa waktu lalu.
Berikut adalah 17 partai politik yang akan bersaing di Pemilu 2024 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Pesan Rahasia Eiichiro Oda di Manga One Piece 1069, Apa Isinya?
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Apa yang Pertama Menarik Perhatian? Ungkap Anda Mungkin Orang yang Supel
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), baru
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), baru
8. Partai Gerindra
Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022 Berikut H2H dan Link Live Streaming
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Rambut Anda yang Mana? Ungkap Karakter Mungkin Orang yang Sembrono
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasdem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga: Wednesday Berhasil Kalahkan Beberapa Rekor Netflix Gara-Gara Hal Ini
17. Partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Itulah 17 partai politik yang akan bersaing pada Pemilu 2024 mendatang.***