Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Kompolnas Minta Usut Sampai Tuntas Meski Penabrak Purnawirawan Pejabat Polri

- 28 November 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi. Kompolnas Poengky Indarti meminta pihak kepolisian mengusut tuntang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI.
Ilustrasi. Kompolnas Poengky Indarti meminta pihak kepolisian mengusut tuntang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah (18) publik minta diusut tuntas.

Pasalnya, meski si penabrak adalah purnawirawan Polisi, proses penyelidikan harus tetap ditindaklanjuti.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada awak media Minggu, 27 November 2022.

Baca Juga: Polri Temukan Satu Jenazah Diduga Kru Helikopter yang Hilang Kontak di Bangka Belitung!

"Kompolnas mendorong penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas Muhammad Hasya," ujar Poengky Indarti saat dikonfirmasi.

Selain itu Poengky juga meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses kasus tersebut secara profesional, jika memang benar pelaku penabrak adalah pensiunan pejabat polri.

"Meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: Reborn Rich dan Song Joong Ki Duduki Peringkat Drama Korea dan Aktor Paling Buzzworthy

Lanjut keterangan Poengky, pihaknya juga mendorong penyidik mengelaborasi berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti, seperti siapa penyebab terjadinya laka lantas serta yang terlibat harus bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x