Tarif Cukai Rokok Naik di Tahun 2023-2024, Berapa Persen?

- 20 November 2022, 12:53 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok pada tahun 2023-2024 sebesar 10 persen.*
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok pada tahun 2023-2024 sebesar 10 persen.* /Pixabay/Geralt.

Adapun alasan tarif cukai rokok narik ini untuk menekan perokok usia 10-18 tahun sebesar 8,7% di tahun 2024.

Baca Juga: Under The Queens Umbrella Episode 12: Prediksi, Jam Tayang, dan Link Nonton Sub Indo

Lalu, 11,63% masyarakat pedesaan, serta 12,2% masyarakat miskin dan perkotaan.

Hal ini juga disampaikan pemerintah untuk meningkatkan edukasi bahaya rokok kepada masyarakat.

Mengkonsumsi rokok juga menjadi salah satu risiko meningkatkan kematian dan stunting.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah