Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan Jika Baru Daftar?

- 14 November 2022, 12:58 WIB
Berikut penjelasan apakah kartu BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan jika peserta baru saja mendaftar.*
Berikut penjelasan apakah kartu BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan jika peserta baru saja mendaftar.* /Ella Yuniaperdani/ DeskJabar/

Keempat, BPJS Kesehatan melakukan verifikasi pendaftaran dalam waktu 14 hari sejak pendaftaran.

Kelima, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran.

Untuk diketahui, batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah akhir bulan berjalan.

Lantas, bagaiman jika iuran tidak dibayar atau menunggkak?

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Kucing atau Anjing pada Gambar ini? Ketahui Kepribadian Kamu!

Jika menunggak selama 2 tahun, 3 tahun, atau 8 tahun makan kepersertaan BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

Artinya, peserta tidak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan jika peserta sakit.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah