Polisi Telah Lakukan Pemeriksaan, Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ditahan

- 25 Oktober 2022, 12:36 WIB
Polisi tahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Polisi tahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. /Tribata News

PR TASIKMALAYA – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi usai laga Big Match antara Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutkan Kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 pada awal bulan Oktober lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa usai para tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, pada Senin, 24 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: 6 Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan Ditahan, Rekaman CCTV Dipastikan Tak Ada yang Terhapus

Pihak Kepolisian menyebut bahwa keenam tersangka yang dilakukan penahanan diantaranya adalah, Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat dalam proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x