"KEEP SPIRIT ICAD WE ALWAYS SUPPORT AND GOD BLESS YOU #TORANGDENGICAD #SAVEBHARADAE," tulis pesan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadur J telah disidangkan sejak Senin, 17 Oktober 2022.
Kelima terdakwa itu terdiri dari Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) Kuat Ma'ruf, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Wajah Tersembunyi? 98 Persen Orang Gagal Jenius Menemukannya dalam 10 Detik
Sementara Bharada E sidangnya terpisah dari keempat terdakwa lainnya dan digelar hari ini Selasa, 18 Oktober 2022.***