Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keempat terdakwa pun hadir dalam persidangan tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang terpisah dan akan dilaksanakan besok Selasa, 18 Oktober 2022.***