Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi Ditangkap di Jakarta Selatan

- 17 Juni 2020, 08:00 WIB
Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI, Russ Medlin (RAM), Selasa, 16 Juni 2020.
Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI, Russ Medlin (RAM), Selasa, 16 Juni 2020. /dok. Humas Polda Metro Jaya

Medli akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x