Kemudian para petugas keamanan gabungan dari pihak kepolisian dan TNI berusaha untuk menghalau para suporter Aremania yang mencoba untuk memasuki ke area lapangan tersebut.
Namun pada akhirnya kerusuhan tersebut tidak dapat diredam sehingga mengakibatkan korban luka-luka bahwa korban jiwa.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kab/Kota dimana jumlah korban yang meninggal dunia dalam terjadinya tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut sampai saat ini berjumlah 125 orang.***