PR TASIKMALAYA – Kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di daerah Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua orang tersangka.
Pelaku yakni mucikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR. Mereka mengeksploitasi korban berinisial NAT (15).
Selain mengeksploitasi NAT, pelaku juga melakukannya terhadap 8 korban lain yang juga di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 21 September 2022.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021,” kata dia kepada wartawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” sambungnya.
Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar atau berpindah-pindah dari satu apartemen ke lainnya.
Baca Juga: Tiket Persib vs Persija di BRI Liga 1 Bakal Dipermudah, Ketua The Bombs: Ada Titik Terang