Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawati soal Pelecehan Seksual hingga 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 12:18 WIB
Sosok Putri Candrawati tersangka kasus Brigadir J.
Sosok Putri Candrawati tersangka kasus Brigadir J. /Instagram/@divpropampolri

PR TASIKMALAYA – Kasus Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia.

Kali ini pengakuan yang benar-benar mengejutkan datang dari Putri Candrawati yang mana dirinya mengakui diberi perintah oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Putri Candrawati mengatakan, dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk mengatakan bahwa tidak benar dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang Jawa Tengah.

Pengakuan Putri Candrawati yang menerima perintah dari Ferdy Sambo tersebut, disampaikannya langsung pada Komnas HAM saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kenapa Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J?

Pernyataan Putri Candrawati tersebut, disampaikan kembali oleh Ahmad Taufan sekalu Ketua Komnas HAM pada Senin, 29 Agustus 2022.

“Karena dia bilang, sebenarnya yang terjadi di Magelang. ‘Saya mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” tuturnya seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Meski demikian, Taufan menyampaikan bahwa keterangan yang diberikan oleh Putri tersebut masih harus diuji kebenarannya.

Kesaksian Putri, lebih lanjut akan diuji bersama dengan bukti lainnya supaya tidak terulang kembali adanya berita bohong seperti halnya yang pertadi ketika kasus Ferdy Sambo ini terungkap ke masyarakat.

Baca Juga: Tahukah Anda? Berikut adalah Wilayah Pemukiman Terpadat No 1 di Dunia

Taufan juga menyampaikan, keterangan yang diberikan Putri kerap kali berubah-rubah.

“Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi, kan gitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, rekonstruksi peristiwa tengah dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Polisi menghadirkan tiga tersangka pada kasus tersebut.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari, Sudah Tayang di Disney Plus!

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, yang mana sebelumnya Ferdy Sambo bersama sang istri telah berada di lokasi kejadian terlebih dahulu.

Ketiga tersangka pada kasus Ferdy Sambo tersebut datang pada pukul 10.06 WIB.

Namun khusus untuk Bharada E, dia didampingi oleh LPSK yang telah hadir di lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi tersebut dilakukan Polri di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Bagian Tubuh yang Dibersihkan Pertama Saat Mandi Miliki Makna Kepribadian! Anda Apa?

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 akan meliputi 78 adegan yang berasal dari ketiga lokasi tersebut.

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan. Nanti akan merekonstruksi seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di TKP tersebut,” bebernya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah