Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:19 WIB
Polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Siang ini Polri mengumumkan status istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengumuman ini dinanti masyarakat di mana sebelumnya istri Ferdy Sambo ini diduga menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, istri Ferdy Sambo itu diduga mengetahui secara persis motif kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Duren Tiga.

Terkait status hukum istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini disampaikan oleh Ketua Timsus, Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Tanggapan Polri Terkait Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo di Tengah Pengusutan Kasus Brigadir J

"Penyidik telah melakukan pendalaman, gelar perkara, maka saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar 19 Agustus 2022.

Kemudian kepolisian juga akan mendalami dua laporan sebelumnya terkait percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo itu.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Yosua ini masih menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kematian Yosua yang menjadi ajudan Putri Candrawathi ini ditemukan banyak kejanggalan.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah