Tanggapan Polri Terkait Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo di Tengah Pengusutan Kasus Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 11:48 WIB
Struktur Konsorsium 303 Ferdy Sambo tersebar, begini reaksi Polri di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Struktur Konsorsium 303 Ferdy Sambo tersebar, begini reaksi Polri di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR TASIKMALAYA - Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, kali ini masyarakat menerima sebuah dokumen yang berisi struktur Konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Struktur Konsorsium 303 Ferdy Sambo tersebut dengan cepat tersebar di media sosial di tengah proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tersebarnya struktur Konsorsium 303 Ferdy Sambo itu, Polri telah memberikan tanggapannya di tengah pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan fokus pada kasus pembunuhan Brigadir J dan untuk sementara waktu mengesampingkan isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Bos Judi Online, Begini Komentar Eks Pengacara Bharada E

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan, yaitu 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ," kata Dedi Prasetyo pada 18 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Tidak hanya itu, Timsus juga akan fokus pada pembuktian secara materiil dan formil.

Kabarnya, siang ini Timsus akan mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Alasan Polri tetap fokus pada kasus pembunuhan Brigadir J adalah karena sudah disampaikan pada JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah