PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Brigadir J di Jambi meminta pihak berwajib mengutamakan kasus pembunuhan berencana terkait Brigadir J.
Tim kuasa hukum Brigadir J berharap untuk fokus kepada pasal 340 KUHPidana dapat terungkap terlebih dahulu.
Pihaknya sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J keberatan dengan lima laporan yang sudah dikeluarkan adalah karena ditakutkan dapat membiaskan kasus yang sebenarnya menjadi ke arah yang tidak jelas.
Lima laporan yang dimaksud adalah lima laporan yang akan diajukan oleh tim pengacara Jakarta, Kamaruddin Simanjuntak.
Di samping itu, pengacara Jakarta Kamaruddin Simanjuntak dan Irma Hutabarat ke Jambi untuk meminta tanda tangan surat kuasa.
Surat kuasa yang pertama berkaitan dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang membuat laporan palsu terkait adanya pelecehan seksual dari Brigadir J kepada Putri Chandrawati.
Selain itu, tidak adanya penodongan senjata dari Brigadir J. Laporan tersebut juga sudah dihentikan karena tidak adanya bukti tindak pidana. Surat kuasa yang kedua terkait dengan adanya pencurian.
Karena diketahui ada transfer dana dari rekening Brigadir J ke RR senilai Rp200 juta pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek Seberapa Sering Anda Pakai Otak Kiri atau Kanan Hanya lewat Gambar Ini!