Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo akan Diperiksa Polri Pekan Ini

- 18 Agustus 2022, 14:04 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dijadwalkan pemeriksaan oleh polisi terkait kasus kematian Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dijadwalkan pemeriksaan oleh polisi terkait kasus kematian Brigadir J. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan jalani pemeriksaan Polri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setelah lama tidak muncul ke publik, akhirnya Polri melakukan pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu pada Jumat pekan ini terkait kasus kematian Brigadir J.

Banyak yang menduga bahwa istri Ferdy Sambo itu menjadi saksi kunci kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas suaminya beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Diduga Raib, Begini Tanggapan PPATK

"Sudah (akan dijadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi), kata Dedi Prasetyo pada 18 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kemudian Timsus akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah salat Jumat.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah salat Jumat, perkembangannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Timsus telah berangkat ke Magelang untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pengacara Duga Ferdy Sambo Bermasalah dengan Sosok Ini hingga Tega Habisi Brigadir J

Pemeriksaan itu dilakukan karena peristiwa di Magelang yang diduga menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam.

Sementara itu, dua kasus sebelumnya yang dilaporkan Putri Candrawathi telah dihentikan oleh Polri.

Dua kasus itu terkait percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

Polisi tidak menemukan saksi dan bukti-bukti yang kuat terkait dua kasus tersebut sehingga akhirnya dihentikan.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Bungkam, Pengacara Brigadir J Desak Tetapkan Tersangka Lain

Kemudian LPSK juga menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi.

Menurut LPSK, banyak kejanggalan yang terjadi selama proses permohonan tersebut ditambah polisi juga tidak menemukan adanya tindak pidana seksual yang terjadi pada Putri.

LPSK dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu merekomendasikan agar istri Ferdy Sambo itu diberikan perawatan medis terkait kondisi kejiwaannya.

Putri menurut asesmen dari LPSK memiliki risiko potensi mengalami PTSD, kecemasan, dan depresi.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan TAMPAK Terkait Ferdy Sambo

Sebelumnya, Putri sempat mengunjungi suaminya yang ditahan di Mako Brimob.

Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan bahwa ia mencintai dengan tulus Ferdy Sambo di tengah pengusutan kematian Brigadir J.

Tak lama setelah pernyataan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengaku bahwa dia adalah otak pelaku dari pembunuhan Brigadir J yang menghebohkan masyarakat itu.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah