Bareskrim Ungkap Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 22:07 WIB
Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J. /Antara/Laily Rahmawaty

Baca Juga: Keselamatan Bharada E Jadi Sorotan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Saya Sudah Komunikasi

"Sebagaimana disampaikan ada 2 LP yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP terkait percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan, itu tidak ada," bebernya.

Karena polisi tidak menemukan bukti-bukti yang kuat dan saksi yang memenuhi akhirnya proses penyidikan dihentikan.

"Oleh karena itu dihentikan penyidikannya," tambahnya.

Kemudian baru-baru ini Ferdy Sambo mengakui bahwa dia merencanakan pembunuhan pada Brigadir J dan merekayasa skenarionya.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Diakui Ada Rekayasa, Begini Pengakuan Ferdy Sambo

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim dengan korban Yosua," ujarnya.

"Ini secara otomatis menjawab LP yang dua tadi (tidak ada)," tambahnya.

Andi menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada saksi-saksi yang menguatkan.

"Kita ketahui bersama bahwa dua LP ini sudah naik sidik," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x