Kasus Kematian Brigadir J Diakui Ada Rekayasa, Begini Pengakuan Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 14:59 WIB
Simak berikut ini adalah pengakuan dari Ferdy Sambo terkait adanya rekayasa dalam kasus kematian dari Brigadir J.
Simak berikut ini adalah pengakuan dari Ferdy Sambo terkait adanya rekayasa dalam kasus kematian dari Brigadir J. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kini telah mengungkapkan sebuah pengakuan, tentang kasus kematian Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo (FS), ia telah membuat sebuah rekayasa atas kasus kematian Brigadir J.

Atas adanya perbuatan rekayasa Ferdy Sambo (FS) terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang kerap disapa Brigadir J, ia mengutarakan permintaan maaf kepada pihak Institusi kepolisian (Polri).

Permintaan maaf Ferdy Sambo (FS) ini sampai kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Bupati Pemalang Diamankan Usai KPK Lakukan OTT, Simak Penjelasannya!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS, pada Kamis, 11 Agustus 2022, Arman Hanis yang diketahui sebagai kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, memberikan penjelasan atas pengakuan Irjen Ferdy Sambo.

Arman Hanis atau Arman, menjelaskan isi pesan dari Sambo yang disampaikan melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, tepatnya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Isi pesan yang dibacakan oleh Arman, terdapat pengakuan terhadap alasan perbuatannya itu.

Ferdy Sambo melakukan perbuatan demikian, semata-mata untuk menjaga, serta melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ayam atau Api yang Pertama Terlihat? Tentukan Apakah Anda Orang yang Jujur

Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Ia adalah seorang kepala keluarga dan niatnya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Berikut ini terdapat pernyataan lengkap, mengenai pengakuan Sambo.

Pada bagian awal, Sambo mengungkapkan permintaan maafnya.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya," katanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ayam atau Api yang Pertama Terlihat? Tentukan Apakah Anda Orang yang Jujur

Permohonan maaf tersebut, dikhususkan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang dihasilkan dari tindakan Ferdy Sambo yang tidak benar serta memicu polemik dalam kasus Duren Tiga yang menimpa dirinya dan keluarga.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan ia per pengalaman.

"Sekali lagi Saya meminta maaf akibat timbulnya berbagai penemuan serta penyampaian informasi yang tidak jujur ​​dan mencerdaskan publik institusi Polri," ungkap Ferdy Sambo. 

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J, selain Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Nonton In the Soop: Friendcation Episode 4 Sub Indo, Tayang Malam Ini 12 Agustus 2022!

Tiga tersangka lainnya, yaitu:

- Bharada Richard Eliezer (RE)

- Brigadir Ricky Rizal (RR)

- Kuat Ma'ruf (KM).***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x