PR TASIKMALAYA - Pihak Pertamina kini telah resmi menaikkan harga pada beberapa bahan bakar minyak (BBM) serta gas non-subsidi.
Pertamina melakukan kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi ini, karena adanya penyesuaian harga.
Adanya penyesuaian harga BBM ini, dilakukan untuk mengikuti tren harga pada bidang industri minyak dan gas dunia, dengan harga per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel atau sekitar Rp1,7 juta.
Penyesuaian ini untuk BBM non-subsidi atau produk bahan bakar khusus (BBK).
Baca Juga: Ketahui Tanda Pendaftaran BBM Subsidi Anda Sudah Diterima My Pertamina
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, penyesuaian ini sinkron dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020.
Kepmen ESDM itu berisi mengenai formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Kemudian, diberlakukan secara berkala, sesuai dengan hal tersebut.
Beberapa jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu, Dexlite, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Gelas atau Not Musik? Ungkap Apakah Anda Orang yang Setia dalam Hubungan
1. Dexlite
Harga sebelumnya, Rp13.700-Rp14.300 per liter
Kemudian, harga saat ini yaitu Rp16.500 Rp17.200 per liter
2. Pertamax Turbo
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Indofood Formasi Manajer Audit Internal, Berikut Syaratnya
Harga sebelumnya, Rp14,500-Rp15.100 per liter
Lalu, harga Saat Ini yaitu Rp16.200 Rp16.900 per liter
3. Pertamina Dex
Baca Juga: 10 Manga Romantis Bergaya Seni yang Layak Dibaca, Ada Blue Flag
Harga sebelumnya, Rp13.700-Rp14.300 per liter
Selanjutnya, harga saat ini yaitu Rp16.500 Rp17.200 per liter.***