PR TASIKMALAYA – Berbagai informasi mengenai gejala dan cara mengatasi dari penyakit baru yaitu cacar monyet, akan dipaparkan pada artikel ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membahas dan mengumumkan penyakit cacar monyet yang sudah dikonfirmasi sejak beberapa waktu lalu.
Ada 40 negara lebih yang melaporkan kasus cacar monyet ke WHO, termasuk ada 4 negara bagian Asia Pasifik yang berdekatan dengan Indonesia.
Sebagai informasi, cacar monyet adalah penyakit zoonosis virus yang dianggap cukup langka dan terjadi di bagian terpencil Afrika tengah dan barat.
Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Kata 'BO' Dalam Waktu 7 Detik dan Buktikan Kamu Pintar Bisa Mencarinya
Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Dinas Kesehatan Kulonprogo, gejala seseorang terkena cacar monyet adalah berupa demam, sakit kepala yang cukup serius, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot serta lemas.
Selain itu, seperti penyakit cacar pada umumnya, ruam pada kulit muncul pada wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Ruam ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapular), lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras. Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai ruam tersebut menghilang.
Namun, masa inkubasi atau interval dari infeksi sampai timbulnya gejala cacar monyet biasanya dari 6 hingga 16 hari, tetapi dapat berkisar dari 5 hingga 21 hari.
Di lain hal, tidak membutuhkan perawatan khusus atau vaksin yang tersedia untuk infeksi virus cacar monyet. Dengan kata lain, virus cacar monyet bisa dikendalikan tanpa kesulitan.
Pihak Kemenkes juga menyarankan agar tidak panik saat wabah virus cacar monyet menghampiri asia tenggara termasuk Indonesia.
Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari virus cacar monyet:
1. Menjaga kebersihan seperti cuci tangan dengan sabun
2. Menghindari kontak langsung dengan tikus atau primata
3. Membatasi jajanan langsung dengan darah atau daging yang tidak dimasak dengan baik
4. Menghindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi
5. Menghindari kontak dengan hewan liar atau mengkonsumsi daging yang diburu dari hewan liar.**