Waktu Tunggu Berangkat Haji Lebih dari 90 Tahun, Hasan Afandi Ungkap alasannya !

- 16 Juni 2022, 13:12 WIB
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji mengungkap jika waktu tunggu berangkat haji lebih dari 90 tahun.
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji mengungkap jika waktu tunggu berangkat haji lebih dari 90 tahun. /Freepik

Baca Juga: Yumi's Cells Season 2 Episode 3: Jadwal Tayang dan Link Nonton

Kemudian Hasan Afandi menjelaskan, bahwa sebelum ditetapkannya kuota penyelenggaraan haji pada tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, sistem bilangan kouta yang digunakan masih bersumber dari MoU pada tahun 2020.

Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, akhirnya pemberangkatan di batalkan, yaitu sebanyak 210 ribu jemaah.

Selanjutnya, setelah ada keputusan tentang kuota haji di tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, maka pemberangkatan haji yang dapat diproses adalah 100 ribu jemaah.

Dengan demikian, angka jemaah tunggu dengan angka kouta harus disesuaikan.

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Kamu Ngaku Cerdas dan Teliti, Coba Temukan Gambar Alpukat dengan Biji Hati dalam 10 Detik Saja!

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ucap Hasan Afandi.

Perkiraan tersebut, akan tetap berlaku sampai adanya keputusan kuota pemberangkatan haji di tahun berikutnya.

Hasan berharap, kuota untuk jemaah Indonesia bisa kembali normal atau lebih banyak lagi.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," katanya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah