Baca Juga: Yumi's Cells Season 2 Episode 3: Jadwal Tayang dan Link Nonton
Kemudian Hasan Afandi menjelaskan, bahwa sebelum ditetapkannya kuota penyelenggaraan haji pada tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, sistem bilangan kouta yang digunakan masih bersumber dari MoU pada tahun 2020.
Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, akhirnya pemberangkatan di batalkan, yaitu sebanyak 210 ribu jemaah.
Selanjutnya, setelah ada keputusan tentang kuota haji di tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, maka pemberangkatan haji yang dapat diproses adalah 100 ribu jemaah.
Dengan demikian, angka jemaah tunggu dengan angka kouta harus disesuaikan.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ucap Hasan Afandi.
Perkiraan tersebut, akan tetap berlaku sampai adanya keputusan kuota pemberangkatan haji di tahun berikutnya.
Hasan berharap, kuota untuk jemaah Indonesia bisa kembali normal atau lebih banyak lagi.
"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," katanya.***