Waktu Tunggu Berangkat Haji Lebih dari 90 Tahun, Hasan Afandi Ungkap alasannya !

- 16 Juni 2022, 13:12 WIB
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji mengungkap jika waktu tunggu berangkat haji lebih dari 90 tahun.
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji mengungkap jika waktu tunggu berangkat haji lebih dari 90 tahun. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Hasan Afandi memperlihatkan sebuah data yang diperoleh dari aplikasi yang bernama haji pintar.

Dari data tersebut, Hasan Afandi menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Indonesia, keberangkatan waktu tunggu haji-nya di perkirakan akan semakin lama.

Ia menjelaskan jika waktu keberangkatan haji bisa mencapai hingga sekitar 90 tahun lebih.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemenag RI, Hasan Afandi meyakinkan, bahwa perubahan pemberangkatan haji bukan karena meningkatnya jumlah pendaftar baru.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Rp900 ribu hingga Rp3 Juta, Simak Cara Daftar di HP Anda dengan Mudah

Hal itu dikarenakan jumlah pendaftar haji hanya berpengaruh terhadap jemaah yang baru mendaftar.

Penyebab dari pengunduran jemaah haji adalah adanya pembagian jemaah tunggu haji dengan kuota yang tersedia. 

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ucap Hasan Afandi.

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya, pada hari Rabu, 15 Juni 2022 di Jeddah.

Baca Juga: Yumi's Cells Season 2 Episode 3: Jadwal Tayang dan Link Nonton

Kemudian Hasan Afandi menjelaskan, bahwa sebelum ditetapkannya kuota penyelenggaraan haji pada tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, sistem bilangan kouta yang digunakan masih bersumber dari MoU pada tahun 2020.

Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, akhirnya pemberangkatan di batalkan, yaitu sebanyak 210 ribu jemaah.

Selanjutnya, setelah ada keputusan tentang kuota haji di tahun 1443 H atau bulan Mei 2022, maka pemberangkatan haji yang dapat diproses adalah 100 ribu jemaah.

Dengan demikian, angka jemaah tunggu dengan angka kouta harus disesuaikan.

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Kamu Ngaku Cerdas dan Teliti, Coba Temukan Gambar Alpukat dengan Biji Hati dalam 10 Detik Saja!

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ucap Hasan Afandi.

Perkiraan tersebut, akan tetap berlaku sampai adanya keputusan kuota pemberangkatan haji di tahun berikutnya.

Hasan berharap, kuota untuk jemaah Indonesia bisa kembali normal atau lebih banyak lagi.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," katanya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah