Kakorlantas Pastikan Tidak Ada Penilangan pada Pengguna Motor yang Pakai Sandal Jepit

- 16 Juni 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi. Polisi tak akan menilang pemotor yang menggunakan sandal jepit.
Ilustrasi. Polisi tak akan menilang pemotor yang menggunakan sandal jepit. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Sejak beredar kabar mengenai tidak boleh menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor, banyak tanggapan beragam dari pengguna motor itu sendiri.

Berbagai kalangan masyarakat banyak yang membicarakan terkait pengguna motor dilarang memakai sandal jepit saat berkendara.

Namun banyak masyarakat banyak yang salah menanggapi soal pengguna motor tidak boleh memakai sandal jepit.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan bahwa pengendara motor yang menggunakan sandal jepit tidak diberikan penilangan.

Baca Juga: Alchemy of Souls: Jadwal Tayang di Netflix dan Link Nonton Sub Indo

Petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Hal ini dilakukan oleh petugas Korlantas Polri, karena banyak sekali kecelakaan-kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan motor.

Dengan diberikan imbauan dan edukasi yang dilakukan secara bertahap, Kakorlantas yakin masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri saat berkendara menggunakan motor.

Diberitakan sebelumnya, Firman mengimbau menggunakan sepatu atau alas kaki yang menutupi seluruh bagian kaki bagi pengendara motor.

Baca Juga: Setelah Legalkan Ganja, Thailand Semakin Dekat Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x