PR TASIKMALAYA - Pada mudik lebaran 2022, sistem satu arah (one way) akan diberlakukan di beberapa tol.
Adanya one way ketika mudik lebaran 2022 disampaikan oleh pihak Polri.
Tepatnya, one way mudik lebaran 2022 disampaikan Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Adanya one way ketika momen mudik lebaran 2022 ini merupakan antisipasi kemacetan yang kerap terjadi.
Baca Juga: 5 Ide Hadiah atau Hampers Lebaran Idul Fitri untuk Kerabat dan Keluarga Anda
Apalagi momen pulang kampung menjelang Idul Fitri ini akan kembali dilaksanakan setelah ditiadakan pada 2020 dan 2021.
Oleh karena itu, harapannya cara ini bisa mencegah kemacetan dan membuat para pengguna jalan nyaman.
Berikut jadwal one way mudik lebaran 2022 dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Korlantas Polri.
Baca Juga: 7 Judul Drakor yang Wajib Ditonton Setelah Twenty Five Twenty One
Mudik Lebaran (28 April-1 Mei 2022)
28 April
Dimulai pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
29 April
Dimulai pukul 7.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Baca Juga: 3 Idola K-Pop Wanita yang Tampil Feminis, Salah Satunya Irene Red Velvet
30 April
Dimulai pukul 7.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
1 Mei
Dimulai pukul 7.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Baca Juga: Tes Fokus: Level Sulit! Bisa Temukan Kucing yang Bersembunyi di Semak-semak dalam 10 Detik?
Arus Balik (6-8 Mei 2022)
6 Mei
Dimulai pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
7 Mei
Dimulai pukul 7.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
8 Mei
Dimulai pukul 7.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
Sementara untuk tol yang dimulai di Gerbang Tol Bawen, Polri dapat memberlakukan one way melihat dari volume lalu lintas.***